https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Viral Karyawan Kedai Kopi Dianiaya Sekelompok Orang

Viral Karyawan Kedai Kopi Dianiaya Sekelompok Orang

Polisi menangkap pelaku penganiayaan di Batam. Foto Polda Kepri


Pekanbaru, Elaeis.co - Video viral melihatkan seorang karyawan kedai kopi Tiam di Batam, Kepulauan Riau dianiaya sekelompok orang. Dalam video itu, tak seorang pun pengunjung yang memisahkan. 

Usai mendapat informasi tersebut, Tim Subdit Jatanras Polda Kepulauan Riau dipimpin Kompol Andri Kurniawan langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, sebanyak 10 orang diduga preman bayaran ditangkap.

"Dari 10 pelaku, satu di antaranya kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt didampingi Direktur Direskrimum, Kombes Jefri RP Siagian, Jumat (29/10).

Menurut Golden, pelaku diamankan tim gabungan yang baru dibentuk Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman. Tim gabungan itu terdiri dari Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Satreskrim Polresta Barelang.

"Video itu viralnya baru, tapi kejadian tindak pidana penganiayaan di Kopitiam, Juli 2021 lalu," ucap Golden.

Sebanyak 10 orang itu ditangkap saat berada di daerah Bengkong Kota Batam. Seorang inisial AR resmi jadi tersangka karena terpenuhi unsur penganiayaan. Sedangkan 9 lainnya masih saksi.

"Pelaku inisial AR itu yang diduga kuat sebagai pelaku utama pengeroyokan dan penganiayaan. Kalau 9 orang itu masih diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui masing-masing perannya," jelasnya.

Golden memastikan polisi akan terus mengungkap kasus yang dilaporkan masyarakat.

"Pelaku utama yang melakukan tindak pidana penganiayaan ini diamankan pada Rabu (27/10) malam di wilayah Bengkong Kota Batam," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku melakukan penganiayaan karena diduga kuat terkait masalah utang piutang. Meski demikian, polisi tetap melakukan menyelidiki motif lainnya, termasuk dugaan preman sewaan.

"Hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan diduga soal utang. Kami menghimbau kepada masyakarat apabila terkait utang piutang agar tidak menggunakan jasa preman. Ini adalah perilaku premanisme, bapak Kapolda Kepri memerintahkan agar menindak tegas seluruh perilaku yang terkait dengan premanisme," tegas Golden.

Kejadian penganiayaan karyawan kopitiam di Batam sendiri viral di media sosial. Aksi itu menimpa karyawan berinisial ZD (51) yang disebut dikeroyok beberapa orang hingga terluka.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :