Berita / Lingkungan /
Volumenya Terus Meningkat, Akademisi: Anggaran untuk Pengelolaan Sampah Sangat Minim
Jakarta, elaeis.co - Lina Tri Mugi Astuti dari Sekolah Ilmu Lingkungan Indonesia Universitas Indonesia mengatakan, anggaran untuk pengelolaan sampah sangat minim.
Mengapa hingga hari ini pengelolaan sampah di Indonesia masih belum maksimal. Menurut Lina, karena peran pemerintah sebagai regulator dan bertanggung jawab mengelola sampah bukan program prioritas.
"Politik anggaran belum berpihak pada penanganan sampah. Tapi tugas penanganan sampah bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah. Semua stakeholder mulai dari produsen, komunitas, dan media dapat berkolaborasi untuk untuk menangani persoalan sampah," kata Lina Astuti, pemateri dalam Media Coaching Workshop tentang Pengelolaan Sampah di DKI Jakarta, Rabu (8/2).
Sebelumnya Lina Astuti mengatakan, sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta serta masyarakat harus terus didorong untuk penanganan sampah.
"Apalagi Indonesia sudah memiliki payung hukum berupa Undang-Undang Pengelolaan Sampah No.18/2008 dan Permen LHK P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen," katanya.
"Produsen memiliki tanggung jawab melakukan pengelolaan sampah dengan menarik kembali sampahnya, melakukan daur ulang dan melaksanakan edukasi ke masyarakat. Jika tiga pilar ini dilaksanakan dengan baik dan benar, maka penanganan sampah bisa maksimal," kata Lina, dilansir wartaekonomi.co.id.
Pemateri lain, General Manager Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) Zul Martini Indrawati, semua pihak harus bergerak, bersinergi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan media.
"Media punya peran dalam menyampaikan edukasi melalui kekuatan tulisan dan pemberitaan yang inspiratif, misal dengan story telling-nya," ujarnya.
Martini menjelaskan, Indonesia harus serius mengatasi persoalan sampah karena setiap tahun volume sampah meningkat. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2021 mencatat, volume sampah nasional per tahun mencapai 68,5 juta ton, meningkat menjadi 70 juta ton di 2022.
Menurut Martini, IPRO hadir untuk membantu sektor swasta mengimplementasikan tanggung jawabnya mengelola sampah.
Saat ini, jumlah anggota IPRO ada 15 perusahaan, antara lain Danone, Coca Cola, Nestle, Unilever, dan L'Oreal. Perusahaan ini berkolaborasi dengan mitra penggumpulan melalui IPRO untuk take back sampah paska konsumsi untuk kemudian didaur ulang.
Martini mengatakan, peran media dalam menjelaskan pengelolaan sampah di Indonesia kepada masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai perspektif ketika informasi tentang isu-isu lingkungan, khususnya persampahan lebih banyak diketahui oleh media.
"Semakin banyak informasi yang diserap, maka akan semakin banyak perspektif yang bisa ditulis dari sudut pandang jurnalis," ucap Martini.
Komentar Via Facebook :