https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Warga Lapor Limbah Pabrik Sawit Cemari Sungai, DLH Mukomuko: Kayaknya Mustahil!

Warga Lapor Limbah Pabrik Sawit Cemari Sungai, DLH Mukomuko: Kayaknya Mustahil!

Ilustrasi - Air sungai yang tercemari limbah. Istimewa


Bengkulu, elaeis.co - Laporan masyarakat terhadap empat pabrik kelapa sawit yang diduga mencemari Sungai Air Hitam ditanggapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Keempat pabrik yang dilaporkan warga yakni PT Gajah Sawit Sakti (GSS), PT Karya Agro Sawitindo (KAS), PT Karya Sawitindo Mas (KSM), dan PT Usaha Sawit Mandiri (USM).

"Laporan tersebut sedang kita tindaklanjuti di lapangan," kata Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Deni Novian, kemarin.

Deni mengatakan, secara visual kondisi air sungai sudah dicek. Namun belum ditemukan adanya dugaan pencemaran sungai yang berada dekat dengan PT GSS.

"Kami sudah cek, tapi belum ditemukan pencemaran air walaupun banyak ikan mati," kata Deni.

Deni mengaku, belum mengetahui penyebab pasti ikan mati di aliran sungai. Sebab limbah cair pabrik-pabrik itu selama ini dibuang ke daratan.

"Kita belum tahu ikan itu mati karena apa, karena semua pabrik yang dilaporkan membuang limbah ke daratan, dan itu sudah dimanfaatkan sebagai pupuk sawit perusahaan dan masyatakat sekitar," tuturnya.

Selama ini DLH Mukomuko juga meminta agar semua pabrik memperluas lahan pembuangan limbah agar tidak masuk ke sungai. Bahkan, kolam limbah yang dangkal diminta perluas agar air dari kolam tidak meluap ke sungai.

"Kita juga meminta pabrik memberikan nomor pada setiap kolam limbah untuk mempermudah petugas mengawasi aktivitas pembuangan limbah," tutur Deni.

Pipa-pipa yang terdapat pada kolam limbah juga diminta dirapikan untuk mengantisipasi agar tidak jadi sarana pembuangan limbah ke sungai saat musim hujan.

"Semua pabrik sawit di Mukomuko sudah diminta merapikan pipa pembuangan limbah. Jadi sepertinya mustahil ada limbah masuk ke sungai, kecuali memang limbah yang sengaja dibuat untuk memfitnah perusahaan," tutupnya.

Komentar Via Facebook :