Berita / Nusantara /
Wow! Ini Aset Bos Besar Duta Palma yang Disita Kejagung
Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung sejauh ini telah menyita puluhan aset yang dikuasai oleh PT Duta Palma Group. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat pemilik Darmex Agro/Duta Palma Group, Surya Darmadi.
"Tim Jaksa Penyidik dalam perkara PT Duta Palma Group telah melakukan penggeledahan dan penyitaan berupa aset milik PT Duta Palma Group," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin (8/8).
Dalam keterangan tertulisnya, Ketut menyebutkan, aset yang disita oleh Kejaksaan Agung yakni berupa delapan perkebunan sawit yang dikuasai oleh sejumlah anak perusahaan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Adapun perkebunan sawit itu yakni dikuasai oleh PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur dan PT Kencana Amal Tani.
Bukan hanya perkebunan sawit, Ketut mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyita 15 bidang tanah beserta bangunannya yang dijadikan sebagai kantor perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi. Dan seluruhnya berada di Jakarta Selatan.
Selian melakukan penyitaan, Ketut menambahkan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi. Di antaranya adalah 4 kantor anak perusahaan PT Duta Palma Group, kantor PT Duta Palma Nusantara Riau di Kota Pekanbaru Riau, juga di kantor PT Darmex Agro di Jakarta Selatan.
Kemudian juga menggeledah kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Indragiri Hulu, Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hulu, Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dan kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hulu.
Komentar Via Facebook :