Berita / Kalimantan /
Yakinkan Investor Tanam Modal, PT MBTK Bakal Naik Status Jadi BUMD
Samarinda, elaeis.co - Hilirisasi sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menggeliat. Ini ditandai dengan masuknya investasi baru ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Investor baru itu, PT Energi Argo Investama (EAI), telah menandatangani kerja sama investasi dan penggunaan tanah industri dengan PT Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) selaku pengelola kawasan, 31 Juli 2023 lalu.
Dana yang disiapkan PT EAI untuk pengembangan kawasan industri mencapai lebih Rp 800 milyar. Proyek tahap pertama adalah pembuatan pengolahan limbah sawit. Setelah itu pembangunan pabrik refinery atau pengolahan minyak sawit (CPO) menjadi minyak goreng serta lokasi penyimpanannya.
PT EAI juga akan membangun pabrik biodiesel serta fasilitas pengolahan limbah industri menjadi bahan siap pakai. Pembangunan keseluruhan proyek ini direncanakan dilaksanakan dalam lima tahap dalam jangka waktu hingga empat tahun ke depan.
PT EAI merupakan investor kedua yang masuk ke KEK Maloy. Sebelumnya sudah ada PT Palma Serasih Internasional (PSI), juga perusahaan kelapa sawit, yang mengalokasikan belanja modal sebesar Rp 55 miliar untuk membangun Bulking Station CPO. Saat ini pembangunan tangki timbun minyak sawit itu sedang berlangsung.
Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, mengapresiasi masuknya investasi baru ke KEK Maloy yang dikelola bersama oleh Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur. "Diharapkan kerja sama yang ada di KEK Maloy akan menggairahkan pelaku usaha lain untuk berinvestasi sehingga terjalin kerja sama ekonomi yang lebih besar hingga ke kawasan industri lain di Kaltim. Yakni Kawasan Industri Kariangau Balikpapan, dan Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya, kemarin.
Menurutnya, Pemprov Kaltim akan menaikkan status PT MBTK menjadi badan usaha milik daerah (BUMD). Saat ini PT MBTK tercatat sebagai anak Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS).
“Semua itu agar para investor yang sudah masuk tidak akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan usaha mereka di KEK Maloy,” ucapnya.
"Ketika status PT MBTK meningkat, diharapkan juga investor yang masuk akan bertambah banyak dan mereka semakin yakin untuk menanamkan modalnya. Ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Benua Etam. Apalagi, pengembangan KEK Maloy turut bersinergi dalam mendukung pengembangan pembangunan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara," tambahnya.
Dia juga menyebutkan bahwa pekerjaan rumah terbesar di Kaltim adalah bagaimana mewujudkan pengembangan hilirisasi di kawasan ekonomi khusus. "Semoga dengan status pengelola yang terus meningkat, maka hilirisasi di KEK Maloy semakin banyak,” harapnya.
KEK Maloy ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2014. Kawasan ini direncanakan sebagai pusat hilirisasi industri kelapa sawit, kayu dan mineral, gas, dan batu bara. Lokasinya sangat strategis, terletak pada lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II) yang merupakan jalur perdagangan internasional dan regional lintas trans Kalimantan.
Komentar Via Facebook :