Jakarta, elaeis.co - Ombudsman RI mengusulkan agar Presiden Prabowo bentuk Badan Sawit Nasional untuk atasi tumpang tindih kebijakan dan tingkatkan pendapatan sawit hingga Rp650 triliun.

Dalam langkah serius memperbaiki tata kelola industri sawit nasional, Ombudsman Republik Indonesia secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto. 

Isi surat tersebut memuat usulan pembentukan Badan Sawit Nasional, sebuah lembaga khusus yang diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh kebijakan dari hulu ke hilir dalam sektor kelapa sawit Indonesia.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa badan ini akan menjadi solusi konkret untuk menyelesaikan beragam persoalan pelik yang selama ini menghambat kemajuan industri sawit. 

Menurutnya, jika dikelola secara akuntabel, keberadaan Badan Sawit Nasional dapat menyumbangkan pendapatan tambahan bagi negara hingga Rp 650 triliun.

“Jika pengelolaannya akuntabel, keberadaan Badan Sawit Nasional akan memberikan tambahan pendapatan bagi negara Rp 650 triliun,” ujar Yeka dalam keterangannya kepada elaeis.co, Sabtu (31/5).

Tambahan pendapatan itu disebut bersumber dari peningkatan produktivitas perkebunan sawit, harga CPO yang lebih kompetitif karena tersertifikasi berkelanjutan, hingga peningkatan penerimaan pajak sektor sawit. 

Sebagai perbandingan, kontribusi industri sawit terhadap APBN pada 2023 hanya sekitar Rp 88 triliun, terdiri atas pajak Rp 50,2 triliun, PNBP Rp 32,4 triliun, dan Bea Keluar Rp 6,1 triliun.

“Dengan struktur kelembagaan yang kuat dan langsung di bawah Presiden, Badan Sawit Nasional bisa memangkas tumpang tindih kebijakan yang selama ini tersebar di Kementerian Pertanian, Perindustrian, Kehutanan, hingga ATR/BPN,” jelasnya.