# AGUNG SALIM
-
Empat Bos Investasi Bodong Fikasa Grup Dituntut 14 Tahun Penjara
Empat bos investasi bodong PT Fikasa Group dituntut hukuman penjara 14 tahun oleh Jaksa Penuntut -
Bolak Balik Sakit, Hakim Perintakan Jaksa Awasi Bos Fikasa Grup di RS Madani
Selama peraidangan, sudah empat kali sidang ditunda karena sikap Agung Salim yang selalu mengeluh -
Tak Hadir Sidang, Bos Fikasa Grup Diminta Pindah Sel dari Sialang Bungkuk
Dalam kasus investasi bodong oleh PT Fikasa Group ini, ada 10 korban di Pekanbaru dengan total -
Hakim Pekanbaru Mengamuk, 4 Bos Fikasa Grup Mendadak Sakit
Rencana awal sidang itu akan menghadirkan 5 orang terdakwa yakni Agung Salim, Bakti Salim, Edy -
Korban Investasi Bodong Menangis di Hadapan Hakim, Tertipu Rp 16 Miliar
Empat keluarga Salim yang menjadi terdakwa di antaranya, Bhakti Salim alias Bhakti selaku Direktur -
Bos Investasi Fikasa Group Minta Dibebaskan, Tapi Ditolak Hakim
Dalam kasus ini ada lima orang yang diadili. adalah Bhakti Salim selaku Ditektur Utama PT WBN,
1