# EKOLOGIS
-
PK Dikabulkan MA, KLHK Segera Eksekusi Ganti Rugi Rp 405,6 Miliar dari PT SARI
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kementerian -
Pailit Diduga Jadi Modus Perusahaan Sawit Hindari Denda Kasus Karhutla
Menindaklanjuti putusan pailit PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) oleh Pengadilan Niaga pada -
PK Dikabulkan, MA Hukum Korporasi Sawit Bayar Ganti Rugi Lebih Rp 175 Milyar
Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang terdiri dari Ketua Majelis Dr Yakup Ginting, Hakim Anggota -
KLHK Siap Eksekusi Denda Perusahaan Sawit Pembakar Lahan
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh PT Arjuna Utama -
Ingin Garap Lahan, Warga Desak Vonis Karhutla Tahun 2018 Dieksekusi
Hingga kini putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap perusahaan sawit tak -
KLHK Tegaskan Sawit Bukan Tanaman Hutan
Meski sejumlah akademisi mendukung pengelompokan kelapa sawit sebagai tanaman hutan, Kementerian
1