# HIDUP
-
Sekolah Didorong Manfaatkan Halaman untuk Berkebun Sawit
sekolah diharapkan dapat memanfaatkan lahan kosong untuk menanam kelapa -
Aspekpir: Uni Eropa Harus Hormati Petani yang Hidup dari Sawit
Lima organisasi kelapa sawit, yakni Apkasindo, Samade, Formasi, Santri Tani Nahdlatul Ulama dan -
Perusahaan Ini Punya Komitmen yang Kuat terhadap Lingkungan Hidup secara Berkelanjutan
Tahun ini PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) menargetkan penggunaan plastik daur ulang atau recycled -
Jaksa Tuntut Surya Darmadi Penjara Seumur Hidup, Eks Bupati Inhu 10 Tahun Bui
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Surya Darmadi pidana penjara seumur hidup dalam perkara -
Lahan Hutan yang Dibebaskan Harus Diprioritaskan untuk Masyarakat, Bukan Perusahaan
pelepasan lahan hutan tidak mengarah pada upaya perlindungan masyarakat yang sudah tinggal secara -
Dana Rp 64 Miliar Mengalir dari Jerman untuk Naikkan Taraf Hidup Petani
Proyek bertujuan mengangkat taraf hidup pekebun karet dan sawit yang selama ini tertekan karena -
Lima Keluarga Siap Berangkat ke 'Tanah Harapan' di Salulisu
Setelah memenuhi serangkaian prosedur, lima keluarga siap diberangkatkan ke -
Upah Buruh Perkebunan Sawit Harus di Atas UMP
Biaya hidup buruh perkebunan kelapa sawit saat ini mengalami -
KBRI London Berupaya Tingkatkan Pemahaman Tentang Sawit di Inggris
Indonesia terus memperjuangkan akses pasar dan meningkatkan pemahaman tentang komoditas -
70 Persen Rusak, DAS Kapuas Harus Dinormalisasi
Banyaknya bencana dari dampak hidrometeorologi belakangan ini menuntut dilakukannya penanganan DAS -
DLHK Riau Ajukan Gugatan Soal Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan
DLHK Riau Ajukan Gugatan Soal Kebun Sawit dalam Kawasan -
Kebun Rakyat yang Diremajakan di Daerah ini Jadi yang Terluas di Indonesia
Peremajaan kebun sawit rakyat didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) -
Banding Ditolak, Perusahaan Sawit Didenda Rp 238,6 Miliar
Tergugat telah melakukan perbuatan melangar hukum dengan prinsip strict liability, menghukum -
KLHK Siap Eksekusi Denda Perusahaan Sawit Pembakar Lahan
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh PT Arjuna Utama