Sumatera
Punya Kebun 25 Hektar Lebih, Petani Sawit Wajib Miliki IUP
Dalam upaya untuk mengatur dan memastikan keberlanjutan industri kelapa sawit, Pemerintah Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya kepemilikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi para petani kelapa sawit yang memiliki lahan dengan luas 25 hektar atau lebih.