langkah yang diambil sudah berdasarkan hukum yakni PP no 58 tahun 1999 dimana dapat mengirim tahanan yang sakit serta wajib memberitahukan kepada instansi yang melakukan penahanan.

Sorotan terbaru dari Tag # langkah yang diambil sudah berdasarkan hukum yakni PP no 58 tahun 1999 dimana dapat mengirim tahanan yang sakit serta wajib memberitahukan kepada instansi yang melakukan penahanan.