Nasional
Edarkan Pupuk Palsu, Pemilik 4 Perusahaan akan Di-blacklist Selamanya
Kementerian Pertanian (Kementan) secara tegas memasukkan empat perusahaan pupuk ke dalam daftar hitam (blacklist) karena terbukti mengedarkan pupuk palsu. Masing-masing CV Mitra Sejahtera (MS), Koperasi Produksi Pesantren Nusantara (KPPN), PT Inti Cipta Sejati (ICS), dan PT Putera Raya Abadi (PRA).