# TERDAKWA
-
Enam Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi di Siak Divonis Berbeda
Enam terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi pupuk bersubsidi di Dinas Pertanian -
Tiga Perusuh di Kebun Sawit PTPN IV Regional 3 Divonis Ringan
Masrul Ali divonis bersalah di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. -
4 Pencuri Brondolan Sawit Selesai Disidang, Begini Hukumannya
Penyidik Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapanuli Selatan (tapsel), Sumatera -
Dua Terdakwa Kasus Korupsi PSR Aceh Barat Jalani Sidang Perdana
Said Mahjali, Bekas Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat, dan Zamzami, Ketua Koperasi -
4 Ninja Sawit Diadili, Ternyata Hukumannya Begini
Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menyidangkan dua kasus pencurian tandan -
2 Maling Sawit Divonis Bersalah di Pengadilan, tapi Jangan Kaget Mendengar Hukumannya
Pengadilan Negeri (PN) Kota Padangsidimpuan menyidangkan kasus pencurian tandan buah segar (TBS) -
Direktur BUMDes Terjerat Kasus Kredit Fiktif ke Petani Sawit
Akibat perbuatannya tersebut, negara mengalami kerugian yang cukup -
Penyuap Kepala BPN Riau dan Bupati Kuansing Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
suap bertujuan untuk mempermudah pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha -
Cari Tersangka Baru, Korupsi Replanting Sawit Terus Didalami
diduga masih ada pihak lain yang terlibat membantu 4 orang -
Keluar Dari Penjara, Mantan Kades Diaktifkan Kembali
Setelah keluar dari penjara, mantan kades kembali diaktifkan sebagai -
5 Saksi Beberkan Tugasnya di Anak Usaha Duta Palma
Lima anak buah terdakwa Surya Darmadi memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan perkara -
Lima Saksi Sudutkan PT PHG di Sidang Perkara Minyak Goreng
Lima orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke -
8 Saksi dari Anak Usaha Dihadirkan di Sidang Duta Palma
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan -
Putusan Banding Kuatkan Vonis Terdakwa Pencuri TBS Perusahaan
Tiga orang terdakwa penghasutan berujung kasus pencurian tandan buah segar (TBS) divonis 1 tahun 4