Jakarta, elaeis.co – Api tak mengenal pagar konsesi. Begitu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) muncul, api bisa merambat dari satu kawasan ke kawasan lain tanpa peduli batas perusahaan, desa maupun wilayah administrasi.
Karena itu, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan membuat protokol khusus penanganan karhutla.
Protokol ini dinilai penting agar saat api muncul, tim pemadam tak sibuk berdebat soal batas wilayah. Fokus utama harus satu, api segera dipadamkan sebelum berubah menjadi bencana besar.
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah menyiapkan personel dan berbagai peralatan untuk mencegah serta menangani karhutla.
Mulai dari pos komando, kendaraan, pompa, sumber air hingga perlengkapan pemadaman disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat.
Bahkan, dalam situasi tertentu, regu pemadam perusahaan ikut membantu memadamkan api di luar areal konsesi.
“Api tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi. Ketika ditemukan kebakaran di sekitar wilayah operasional, tindakan cepat harus dilakukan agar api tidak berkembang jadi kebakaran besar,” kata Soewarso, Senin (31/8).
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan hal senada. Menurutnya, perusahaan sawit juga terus memperkuat kesiapsiagaan melalui patroli, pemantauan titik panas, regu pemadam, pompa berkapasitas besar, mobil tangki, alat berat hingga drone.
Masalahnya, peralatan canggih sekalipun tak banyak berarti kalau tim terlambat sampai ke lokasi.
“Personel dan peralatan pemadaman hanya akan efektif apabila dapat segera mencapai titik api. Karena itu, kolaborasi dan keterbukaan akses menjadi kunci,” ujar Eddy.
Api Muncul, Jangan Ribut Soal Batas! APHI-GAPKI Usul Protokol Khusus Karhutla
Diskusi pembaca untuk berita ini