https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

443,58 Hektar Kebun Sawit Petani Kuansing Diusulkan untuk Direplanting

443,58 Hektar Kebun Sawit Petani Kuansing Diusulkan untuk Direplanting

Ilustrasi replanting kebun sawit. Foto: bpdp.or.id


Pekanbaru, elaeis.co - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mendorong para petani untuk melakukan replanting dengan memanfaatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Tahun 2023 ini, sudah ada dua kelembagaan pekebun yang mengusulkan kebunnya untuk di-PSR. Total luas lahan yang diusulkan tersebut seluas 443,58 hektar. 

"Ada dua kelembagaan pekebun yang sudah mengusulkan tahun ini. Totalnya 443 hektar lebih. Saat ini masih diproses," kata Kepala Bidang Perkebunan Disbunak Kuansing, Rafli, kepada elaeis.co, Jumat (23/6). 

Rafli menerangkan, dua kelembagaan pekebun itu di antaranya adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Tirta Kencana, yang berada di Desa Air Emas, Kecamatan Singingi. Yang mengusulkan lahan seluas 260,58 lahan kebun sawit untun di-PSR.  

Kedua adalah KUD Sari Jaya, yang berada di Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi. Kelembagaan pekebun ini mengusulkan 183 hektar kebun untuk direplanting melalui program PSR. 

"Mereka masih menyiapkan beberapa dokumen administrasi yang diminta sesuai dengan regulasi. Setelah lengkap dan diajukan ke kita, nanti baru akan kita lakukan verifikasi lapangan," tambahnya. 

Rafli mengatakan, pihaknya juga masih terus melakukan sosialisasi kepada petani-petani lain di Kuansing untuk ikut serta mengajukan kebun sawitnya untuk direplanting. 

"Tahun ini kita punya target 450 hektar. Kita harapkan target ini bisa tercapai tahun ini," tambahnya.
 

Komentar Via Facebook :