Jakarta, elaeis.co – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menegaskan implementasi mandatori biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit Indonesia.

Program yang meningkatkan campuran biodiesel menjadi 50 persen ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil sekaligus memperluas pasar domestik bagi minyak sawit.

Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, mengatakan kebijakan B50 merupakan kelanjutan dari keberhasilan program mandatori biodiesel yang telah dijalankan pemerintah selama beberapa tahun terakhir.

"Program biodiesel telah menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan pasar domestik yang kuat bagi produk sawit Indonesia," ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6).

Menurutnya, penerapan B50 tidak hanya berperan dalam menjaga pasokan energi nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas. Kebijakan ini mampu mengurangi impor solar, meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, sekaligus memperkuat hilirisasi industri sawit nasional.

Selain itu, penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit juga dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil konvensional karena mampu menekan emisi gas rumah kaca.

BPDP mencatat, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), implementasi program biodiesel sepanjang 2015 hingga 2025 telah menghasilkan berbagai capaian signifikan.

Program tersebut berhasil menghemat devisa negara hingga Rp722,9 triliun berkat berkurangnya impor solar. Selain itu, pengolahan crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel mampu menciptakan nilai tambah ekonomi mencapai Rp114,7 triliun.

Tak hanya itu, sektor biodiesel juga disebut mendukung penyerapan tenaga kerja hingga 10,9 juta orang di industri sawit serta berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 228,41 juta ton CO₂.

"Capaian tersebut menunjukkan bahwa program biodiesel tidak hanya menjadi instrumen ketahanan energi nasional, tetapi juga penggerak pertumbuhan ekonomi, hilirisasi industri sawit, dan penciptaan lapangan kerja," kata Eddy.

Ia menambahkan, implementasi B50 merupakan bukti sinergi antara kebijakan energi nasional dengan pengembangan industri sawit yang produktif dan berkelanjutan. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan yang bersumber dari komoditas dalam negeri.

Menurut Eddy, keberhasilan program B50 tidak terlepas dari penguatan sektor hulu yang terus dilakukan pemerintah. Berbagai program seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), peningkatan kualitas sumber daya manusia, dukungan riset dan inovasi, hingga penyediaan sarana dan prasarana perkebunan menjadi fondasi penting dalam menjaga pasokan bahan baku biodiesel.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus memperkuat daya saing industri sawit Indonesia di pasar global.

BPDP memastikan akan terus mendukung keberlanjutan program biodiesel melalui pengelolaan dana yang akuntabel dan berkelanjutan. Lembaga tersebut juga siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam mempercepat pengembangan energi baru terbarukan berbasis sawit.

Ke depan, implementasi B50 diharapkan tidak hanya memperkokoh ketahanan energi nasional, tetapi juga meningkatkan nilai tambah komoditas sawit, memperluas peluang hilirisasi, menciptakan lapangan kerja baru, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi pekebun dan masyarakat Indonesia.