Berita / Bisnis /
Harga TBS Kalteng Melandai, Dipicu Penurunan Harga Jual CPO dan Kernel
Palangka Raya, elaeis.co – Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng telah menggelar rapat perhitungan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk periode II bulan September 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Disbun Kalteng Achmad Sugianor menjelaskan, dasar pelaksanaan rapat penetapan harga TBS sawit tersebut adalah Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2020.
"Hasil rapat penetapan harga TBS tersebut menjadi dasar bagi pabrik kelapa sawit atau PKS untuk pembayaran yang wajar bagi pekebun mitranya," jelasnya dalam rilis Disbun Kalteng, kemarin.
Baca juga: Harga TBS Sawit Kalteng Periode II September 2024 Turun, Simak Daftarnya
Dia menegaskan, turun naiknya harga TBS ini berkaitan dengan data-data yang dilaporkan oleh perusahaan ke dinas provinsi. Meliputi dokumen penjualan minyak sawit mentah atau CPO dan inti sawit atau kernel yang dilampiri dengan copy kontrak penjualan tanggal 16 – 30 September 2024.
“Jika perusahaan tidak melakukan penjualan CPO, maka tidak diikutsertakan dalam perhitungan, namun wajib hadir pada rapat ini," ucapnya.
“Terdapat 40 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai sumber data untuk perhitungan, namun pada periode II bulan September hanya 19 perusahaan yang menyampaikan dan bisa diolah datanya," ungkapnya.
Baca juga: Kementan Kebut Penanaman Padi Gogo Tumpang Sisip di Kebun Sawit di Kalteng
Selanjutnya, dari hasil pengolahan data yang dikirim oleh perusahaan penyuplai data tersebut, maka telah ditetapkan harga TBS pada periode II bulan September 2024 berdasarkan realisasi kontrak penjualan CPO dan kernel. Harga minyak sawit (CPO) Kalteng berada di angka Rp 12.935,19/kg, mengalami penurunan sebesar Rp 89,96 dari periode I bulan Septemberi 2024.
Demikian pula dengan harga inti sawit (palm kernel) alami penurunan sebesar Rp 135,40, atau dari Rp 9.290,58 periode sebelumnya menjadi Rp 9.155,18 (per Kg + PPN), dengan indeks K 90,02.
Sehingga, dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode II bulan September 2024 mengalami penurunan dari periode sebelumnya.
Baca juga: Daya Beli Petani Kalteng Naik, Didorong Kenaikan Nilai Tukar Tanaman Perkebunan
Pada umur tanaman 3 tahun, harga TBS ditetapkan Rp 2.176,65, umur 4 tahun Rp 2.376,59, umur 5 tahun Rp 2.567,98, umur 6 tahun Rp 2.642,74, umur 7 tahun Rp 2.695,38, umur 8 tahun Rp 2.814,92, umur 9 tahun Rp 2.889,34, dan umur 10 - 20 tahun Rp 2976,90.
"Diharapkan, hasil rapat perhitungan harga pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Petani ini adalah harga yang wajar dibayarkan kepada pekebun mitra, dan berlaku untuk pembayaran tanggal 16 s.d 30 September 2024," pungkasnya.
Usai melakukan perhitungan harga TBS, dilaksanakan pula Sosialisasi Kajian Analisis Rendemen CPO dan Inti di Kalimantan Tengah secara daring, yang disampaikan oleh narasumber Hasrul Abdi Hasibuan dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan.
Tampak hadir pada kegiatan ini, GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan Koperasi, serta dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota.
Komentar Via Facebook :