Tapi bagaimana kelanjutan dari pengumpulan data itu, petani masih bertanya-tanya. "Yang jelas pengurus koperasi dan perusahaan mitra harus bertanggung jawab atas dana itu," tandasnya.
Selain ke dua lembaga pemerintah itu, masalah ini juga sudah dilaporkan ke kejaksaan dan DPRD setempat. "Indikasinya ada permainan di pengurus koperasi atau di perusahaan itu. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan penanganannya," Fabianus Tafor, anggota Koperasi Engkawa lainnya, menimpali.
Menurut hemat Fabianus, uang belasan milyar itu sudah cukup untuk meremajakan kebun seluas 661 hektar. "Itu kalau tahapan-tahapannya berjalan dengan benar, perencanaannya matang. Misalnya membuat areal pembibitan terlebih dahulu, baru melakukan penumbangan pohon kelapa sawit milik petani," ujarnya.
Sayangnya, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. "Saya kurang tahu apakah mereka mengerti mekanisme peremajaan atau tidak. Tapi, nyatanya, pembibitan belum siap, penumbangan kebun petani sudah dilakukan. Malah ada yang masih berproduksi bagus sudah ditumbang," paparnya.
"Pengurus koperasi hanya mengumbar janji, katanya penanaman lahan atau kebun bekas plasma milik petani itu menjadi tanggung jawab koperasi," imbuhnya.
Yang membuat para petani miris, uang peremajaan disebut-sebut habis dengan alasan untuk melakukan penumbangan tadi. Sementara penanaman kembali sampai sekarang belum jelas bagaimana ceritanya.
"Sekarang petani hanya bisa gigit jari, kebun sawitnya malah menjadi hutan muda. Kami berharap KPK dan BPK turun mengusut kasus ini, sebab sudah merugikan ratusan petani yang menggantungkan hidupnya dari kebun kelapa sawit yang diremajakan itu," pungkasnya.
Dana Peremajaan Cair Rp 18 Milyar, Kebun Sawit di Empat Desa Malah Jadi Belukar
Diskusi pembaca untuk berita ini