Berita / Nusantara /
Di Daerah ini, Pemda Ikutan Bisnis Bibit Sawit
Jakarta, Elaeis.co - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, sukses melakukan penjualan bibit sawit unggul tahap pertama. Retribusi hasil penjualannya langsung disetor ke kas daerah.
Kepala UPTD Pembibitan pada Disbunnak Paser, Kartini mengatakan, hasil penjualan bibit kelapa sawit tersebut sebesar Rp192 juta.
"Itu hasil penjualan 5.498 bibit sawit varietas Simalungun PPKS," katanya, dikutip Tribunkaltim.co.
Untuk tahap kedua, lanjutnya, UPTD Pembibitan Disbunnak Paser akan menjual 3.302 bibit sawit. "Saat ini sedang menunggu proses sertifikasi dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur," terangnya.
Bibit sawit yang dijual merupakan bibit berumur 1 tahun lebih, dihargai Rp35 ribu per pokoknya.
Menurutnya, kebutuhan bibit kelapa sawit di Kabupaten Paser akhir-akhir ini mengalami peningkatan. Di sisi lain, petani swadaya mengalami kendala untuk membeli bibit sawit unggul dan bersertifikat.
"Peluang inilah yang kami manfaatkan untuk mengembangkan bibit sawit berkualitas," tambah Kartini.
Di tempat terpisah, Kepala Disbunnak Paser Djoko Bawono mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan ke Bupati Paser untuk perubahan harga jual bibit kelapa sawit.
Dimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 15 Tahun 2015 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
"Hal ini didasarkan pada perkembangan harga bibit sawit yang saat ini di tingkat penangkar sudah mencapai Rp40 ribu sampai Rp45 ribu per bibitnya," kata Djoko.
Ia menambahkan, Disbunnak Paser masih bisa memproduksi bibit kelapa sawit hingga 20.000 bibit mengingat masih luasnya lahan UPTD yang bisa dimanfaatkan.
"Luas lahan UPTD itu 2 hektar, masih bisa digunakan untuk pembibitan sawit. Tapi tentunya harus diiringi dengan penambahan alokasi anggaran untuk UPTD," jelasnya.
Jika terealisasi, peningkatan produksi bibit akan menambah besaran setoran retribusi ke kas daerah.
Komentar Via Facebook :