https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Dirjen Perlindungan Konsumen Kemendag Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Ekspor CPO

Dirjen Perlindungan Konsumen Kemendag Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Ekspor CPO

Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Foto Istimewa


Jakarta, elaeis.co - Pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit masih berlanjut.

Pemeriksaan para saksi juga masih terus dilakukan. Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga terus memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya.

Hari ini, Jumat (1/9), penyidik Jampidsus kembali memeriksa dua orang saksi baru. Keduanya dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari hingga April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, kedua saksi yang diperiksa merupakan pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Ketut.

Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Negara berinisial MJ dan Pengawas Perdagangan Ahli Muda berinisial KM.

Komentar Via Facebook :