Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung saat ini masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari hingga April 2022. 

Para saksi juga masih terus dipanggil untuk dimintai keterangannya. Hari ini, Senin (17/7), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali memanggil dua orang saksi. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, dua saksi yang diperiksa merupakan pegawai di Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

"Adapun saksi yang diperiksa yakni SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan dan AS selaku PNS Kementerian Perdagangan," kata Ketut.

Keduanya dicecar berbagai pertanyaan oleh tim jaksa penyidik terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.