Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (kejagung) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan produk turunannya.
Kejagung juga tengah mengumpulkan berbagai alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi yang hingga kini masih berjalan.
Hari ini, Jumat (15/7), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang ditugaskan menangani perkara itu memeriksa dua saksi baru.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, dua saksi yang diperiksa hari ini merupakan petinggi di dua perusahaan berbeda. Yakni JR selaku Direktur PT Bina Karya Prima dan ESP selaku Merchandise Manager PT Supra Boga Lestari.
"Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022," ungkap Ketut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7).
Diketahui, dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka. Pertama adalah IWW yang merupakan mantan Direktur Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, serta empat petinggi perusahaan minyak goreng berinisial MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait kasus tersebut," ujarnya.
Dua Saksi Baru Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Ekspor CPO
Diskusi pembaca untuk berita ini