Berita / Nasional /
Hapus DMO Agar Ekspor Semakin Lancar
Kukar, elaeis.co - Ombudsman menilai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) kelapa sawit tidak potensial untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng. Bahkan juga kurang efektif untuk mempertahankan ketersediannya.
Untuk itu pihaknya meminta agar Kementrian Perdagangan (Kemendag) mencabut kebijakan itu. Bahkan harus dilaksankan setidaknya 60 hari ke depan.
Perihal ini menjadi perbincangan hangat khususnya para pemerhati perkebunan kelapa sawit. Bahkan juga hingga kini petani kelapa sawit.
Ketua DPD APKASINDO Kutai Kartanegara (Kukar), Daru Widiyatmoko juga sependapat dengan pernyataan Ombudsman tersebut. Menurutnya memang kebijakan itu tidak memberikan dampak positif terhadap minyak goreng.
"Hapus DMO, semua CPO diekspor saja agar semakin lancar dan tangki-tangki CPO di pabrik cepat kosong," ujarnya kepada elaeis.co, Jumat (16/9).
Menurutnya jika tangki penyimpanan CPO di PKS kosong, maka penyerapan TBS hasil kebun petani akan semakin maksimal. Jika penyerapan maksimal maka akan berdampak pada harga TBS. Bisa jadi akan semakin membaik.
Daru mengatakan, untuk stok dalam negeri, ekspor CPO tidak perlu pembatasan. Artinya dengan jumlah produksi CPO yang ada tidak mungkin akan habis seluruhnya diekspor. Sebab membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses ekspor.
"Kalau hanya untuk minyak goreng, kita yakin cukup ketersediaannya. Lagian produksi juga tidak akan habis jika diekspor semua," tandasnya.
Komentar Via Facebook :