Berita / Bisnis /
Harga Resmi TBS Kalteng Naik, Berikut Daftar Harga Terbaru
Palangka Raya, elaeis.co – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) kembali menggelar Rapat Penetapan Harga Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Bermitra periode pembelian bulan Oktober 2022.
Rapat penetapan pembelian TBS tersebut dilaksanakan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Disbun Prov. Kalteng. Adapun pesertanya dari Biro Hukum Setda Kalteng, Badan Pusat Statistik (BPS) Prov Kalteng, perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalteng, perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim pokja penetapan harga TBS dan Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perkebunan.
Plt. Kepala Disbun Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor mengatakan, penetapan harga TBS mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
“Regulasi ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar TBS dan menghindari persaingan tidak sehat diantara perusahaan perkebunan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengingatkan agar perusahaan dapat secara tertib dan teratur menyampaikan laporan setiap bulannya, karena hal ini berkaitan dengan data dasar untuk penetapan harga TBS. "Dan setiap diadakan rapat penetapan harga, perusahaan wajib hadir dengan membawa mitra," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, periode bulan Oktober 2022 harga minyak sawit (CPO) sedikit mengalami kenaikan menjadi Rp 10.897,53 (per Kg + PPN), periode bulan September 2022 yang lalu pada posisi Rp 10.571,71. Tetapi untuk harga inti sawit (PK) ada penurunan menjadi Rp 5.573,18 dari sebelumnya sebesar Rp. 5.934,00 dengan indeks “K” sebesar 87,17%.
Harga TBS kelapa sawit pada posisi Oktober 2022 naik sebesar Rp 49,58 untuk kelompok umur 10 – 20 tahun. Berdasarkan perhitungan dengan rumus yang berlaku, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Prov. Kalteng telah ditetapkan sebagai berikut:
Umur 3 tahun Rp 1.703,66/kg
Umur 4 tahun Rp 1.862,09/kg
Umur 5 tahun Rp 2.012,07/kg
Umur 6 tahun Rp 2.070,63/kg
Umur tahun Rp 2.111,15/kg
Umur 8 tahun Rp 2.207,18/kg
Umur 9 tahun Rp 2.265,28/kg
Umur 10 – 20 tahun Rp 2.329,80/kg
Komentar Via Facebook :