https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Kemendag Beberkan Keuntungan Penggunaan Mata Uang Lokal

Kemendag Beberkan Keuntungan Penggunaan Mata Uang Lokal

Ekspor Impor. ©shutterstock.com


Jakarta, Elaeis.co - Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kementerian Perdagangan Kasan, mengatakan terdapat manfaat yang akan didapatkan eksportir dan importir melalui kerjasama local currency settlement (LCS).

"Dari LCS ini ada manfaat yang diharapkan tentu, misalnya para nasabah terutama mungkin para eksportir atau importir bisa membuka rekening mata uang lokal di negara mitra dagangnya," kata Kasan, Kamis (5/8).

Dalam hal ini eksportir baik importir dapat memperoleh keseimbangan (balancing) dalam mata uang lokal yang menjadi mitra dagangnya. Manfaat lainnya dari LCS adalah Indonesia bisa mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dollar Amerika Serikat (AS) dalam transaksi perdagangan dan investasi.

"Saya mencatat beberapa tujuan daripada adanya LCS ini, pertama, kita bilang dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dollar sebagai penyelesaian transaksi, khususnya transaksi perdagangan dan investasi," ujarnya.

Adapun LCS adalah kerja sama antara bank sentral Indonesia dengan sejumlah bank sentral negara lain. Kerja sama ini memperbolehkan penggunaan mata uang lokal setiap kali berlangsung transaksi perdagangan bilateral maupun investasi.

Maka kedua negara bisa sama-sama mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Sehingga setiap transaksi, kedua negara tak lagi perlu untuk menukar dolar seperti yang saat ini dilakukan.

Saat ini Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) telah resmi menandatangani kesepakatan dengan China untuk menggunakan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) dalam transaksi perdagangan maupun investasi.

"Dari sisi kebijakan di Bank Indonesia tentunya sebagai otoritas yang menangani di kebijakan moneter khususnya sektor keuangan, ini adalah merupakan juga bagian dari rencana strategis bank Indonesia dalam pengembangan pasar uang," ujarnya.

Sebagai informasi, Indonesia telah menyepakati kerangka kerja LCS dengan empat negara yaitu China, Jepang, Malaysia, dan Thailand. Liputan6.com 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :