https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Lemhanas Himpun Masukan untuk Tentukan Platform Perhitungan Emisi dari Sawit

Lemhanas Himpun Masukan untuk Tentukan Platform Perhitungan Emisi dari Sawit

FGD membahas perhitungan emisi GRK yang digelar Lemhanas di Pekanbaru. foto: MC Riau


Pekanbaru, elaeis.co - Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) “Menentukan Platform Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca Industri Kelapa Sawit Indonesia Yang Terpercaya Dan Diakui Di Tingkat Nasional Dan Internasional” di Pekanbaru, Riau, Rabu (9/10).

FGD ini dipimpin oleh Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Reni Mayerni. Menurutnya, kegiatan ini penting karena industri minyak sawit di Indonesia berkontribusi besar terhadap ekonomi secara nasional.

"Volume Crude Palm Oil (CPO) yang diekspor tahun 2023 ada 30,380 juta ton dengan senilai USD 25,070 milyar sesuai dengan data BPS," katanya dalam keterangan resmi di Pekanbaru.

Baca juga: Tudingan Sawit Sebagai Penyebab Utama Tingginya Emisi Karbon Dibantah Penelitian IPB

Selain diekspor dalam bentuk CPO, hasil olahan minyak kelapa sawit Indonesia juga dijual dalam bentuk olahan atau produk turunan baik oleofood maupun oleokimia.

"Tapi di balik kontribusi itu, di saat yang sama, industri sawit juga sering diasosiasikan sebagai penghasil emisi karbon yang tinggi. Untuk itu, platform yang tepat dalam menghitung emisi sangat diperlukan," tegasnya.

Bandung Sahari, Bidang Sustainability GAPKI, menyebutkan bahwa ada beberapa institusi yang telah mengeluarkan platform perhitungan emisi gas rumah kaca dari produksi minyak sawit seperti RSPO, ISCC, dan GHG Protocol. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sedang menyusun draft Pedoman IGRK perkebunan dan industri sawit Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Implementasikan Kebijakan Green Energy untuk Turunkan Emisi

"Tapi perhitungannya masih beda-beda, walaupun katanya memakai dasar yang sama. Untuk itu harus kita tentukan apa yang akan kita pakai, mana yang paling tepat sesuai datanya agar perhitungannya sesuai secara keseluruhan," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menyebutkan bahwa kepolisian ikut berupaya mengantisipasi dampak negatif dari pesatnya perkembangan sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait pengerusakan hutan.

"Polda Riau juga sedang mengejar pengusaha yang terindikasi terlibat dalam kasus perambahan hutan," sebutnya.

Baca juga: Kaltim Dorong Kontribusi Subsektor Perkebunan dalam Mitigasi Emisi GRK

Dia mengapresiasi sejumlah pihak yang masih peduli pada penyelamatan lingkungan. "Sering kali laporan tindak pidana bidang kehutanan datang dari masyarakat peduli lingkungan maupun dinas terkait. Kami sangat terbantu sekali berkat dukungan ini," tukasnya.


 

Komentar Via Facebook :