Sendawar, elaeis.co - Bupati Kutai Barat (kubar), Kalimantan Timur, FX Yapan, berencana memanggil manajemen seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di daerah itu.

Dia ingin menekankan perusahan sawit agar meningkatkan standard operational procedure (SOP) ketertiban berlalu lintas demi keselamatan masyarakat khususnya di wilayah Kubar.

"Seluruh perusahaan sawit harus membekali supir dengan aturan dan tata tertib lalu lintas. Saya berharap jangan sampai ada korban lagi ke depan. Karena kasus ini sering terjadi. Baru dua minggu lalu ada warga kita yang meninggal karena mobil CPO,” jelasnya dalam keterangan resmi Kominfo Kubar, kemarin.

Dikatakannya, pada Kamis (21/12) pagi dia baru saja menyelesaikan persoalan penganiayaan supir tangki CPO bernama Andri oleh ajudan bupati, Serka Daniel, dengan cara kekeluargaan. Daniel telah saling bermaaf-maafan dengan pihak korban dan keluarganya dan menanda tangani Surat Perjanjian Perdamaian yang disaksikan oleh Bagian Hukum Pemkab Kutai Barat, Ketua RT setempat dan  pimpinan perusahaan pengangkut CPO.

Baca juga: Ajudannya Aniaya Supir Truk CPO, Begini Kata Bupati Kutai Barat
 

Yapan menjelaskan bahwa kronologi terkait terjadinya pemukulan tersebut berawal dari mobil angkutan CPO yang berkonvoi di jalan umum di kawasan Kinong Jengan Danum, Kecamatan Damai.

Saat ajudan memberi isyarat untuk diberikan jalan karena di belakang mobil rombongan bupati tersebut terdapat mobil ambulance. Tapi isyarat tidak diindahkan oleh Andri sehingga hampir terjadi kecelakaan yang cukup fatal. Saat Daniel menegurnya, Andri malah marah sehingga Daniel tersulut emosi dan terjadi pemukulan.

Dengan adanya kejadian ini, Yapan mengaku khawatir dengan cara supir truk CPO di jalan tanpa etika dan konvoi akan menimbulkan korban di masa depan. Karena itu dia meminta regulasi truk pengangkutan minyak sawit dapat dibenahi, di mana para supir dapat diberi training oleh perusahaannya.

“Agar dalam menjalankan tugasnya dapat mentaati aturan lalu lintas. Yakni tidak mengebut di jalan umum, tidak berkonvoi, dan menjaga jarak. Begitu SOP yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Kutai Barat tentang pengangkutan minyak sawit,” bebernya.

Pada kejadian tersebut Yapan dalam status cuti sebagai bupati, yang mana sebelum terjadinya permasalahan itu, dia sedang melaksanakan kampanye di Kecamatan Jempang. Lalu setelah selesai, rombongan bupati pulang kemudian bertemu angkutan CPO yang berkonvoi hingga lima truk.

Buntut dari aksi pemukulan itu, pada 21 Desember 2023 Daniel dinonaktifkan sebagai Ajudan Bupati Kutai Barat dan dikembalikan ke kesatuannya di Kodim 0912/KBR.