Berita / Sumatera /
Pelaksanaan PSR Terhambat Keterangan Status Lahan
Jakarta, Elaeis.co - Program peremajaan sawit rakyat (PSR) untuk mengganti kebun sawit yang kurang produktif di Kabupaten Mukomuko belum dimulai. Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko sampai sekarang masih menunggu keterangan status lahan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu.
“Kami belum bisa melaksanakannya apabila belum ada petunjuk dari Dinas LHK Bengkulu terkait status lahan milik petani yang diusulkan mendapatkan program ini,” kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Mukomuko, Muhammad Asri, dikutip Antara.
Tim Verifikasi Peremajaan Kelapa Sawit Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya sudah melakukan verifikasi data calon petani dan calon lokasi yang diusulkan menerima bantuan PSR di Mukomuko.
Tim tersebut menemukan ada sejumlah lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan ikut PSR masih bermasalah. Sebagian kecil dari lahan perkebunan kelapa sawit milik tiga kelompok tani seluas 345,68 hektar di Kecamatan Selagan Raya calon penerima program PSR diduga masuk dalam kawasan hutan.
Tiga kelompok tani itu, yakni KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading mengusulkan peremajaan sawit seluas 132,43 hektar, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti mengusulkan peremajaan sawit seluas 120,47 hektar, dan kelompok tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang mengusulkan peremajaan sawit seluas 92,78 hektar.
Surat keterangan status lahan dari Dinas LHK provinsi sangat dibutuhkan agar Dinas Pertanian Mukomuko bisa mengusulkan calon petani dan calon lokasi lahan PSR ke pemerintah pusat.
“Kalau ternyata ada sebagian lahan perkebunan kelapa sawit milik kelompok tani yang masuk dalam kawasan hutan, lahan tersebut harus dikeluarkan atau tidak diusulkan sebagai calon penerima bantuan PSR,” jelasnya.
Menurutnya, 13 kelompok tani di kabupaten itu sudah mengajukan permohonan program PSR karena karena menggunakan bibit asalan dan tanaman sudah berusia tua. Sejauh ini baru tiga kelompok tani yang sudah terverifikasi mendapatkan bantuan PSR dari pemerintah pusat.
Komentar Via Facebook :