Medan, elaeis.co – Keluhan terkait maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah sentra perkebunan, termasuk Sumatera Utara. Tidak hanya perkebunan perusahaan, petani sawit rakyat juga turut menjadi sasaran aksi pencurian yang dalam beberapa kasus dilakukan secara terorganisir bahkan disertai ancaman.

Peredaran narkoba disebut menjadi salah satu faktor yang turut memicu meningkatnya aksi pencurian hasil perkebunan tersebut.

Di sejumlah desa, pencurian buah sawit menjelang masa panen kerap menjadi persoalan serius bagi masyarakat. Kondisi ini berdampak langsung terhadap penghasilan petani yang menggantungkan hidup dari hasil kebun.

Salah satu petani sawit yang merasakan dampaknya adalah Arman (54), warga Kabupaten Langkat. Ia mengaku kebun sawit miliknya yang tidak terlalu luas sering menjadi sasaran pencurian, terutama menjelang jadwal panen.

Bagi keluarga petani seperti Arman, setiap tandan sawit memiliki nilai ekonomi penting untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, hingga perawatan kebun.

“Saya ini petani kecil. Produksi kebun tidak banyak. Ketika buah yang sudah siap panen dicuri, dampaknya langsung terasa terhadap ekonomi keluarga. Pernah saya kesulitan membeli pupuk karena hasil panen berkurang, sementara kebutuhan rumah tangga tetap berjalan,” ujar Arman kepada elaeis.co, Jumat (19/6).

Menurut Arman, aksi pencurian semakin hari semakin berani dan dilakukan secara terorganisir.

“Kalau melihat polanya, pencurinya terorganisir. Terkadang kalau ketahuan mereka berani mengancam dengan senjata. Jadi sangat menakutkan,” ungkapnya.

Selain menyebabkan kerugian ekonomi, pencurian TBS juga berdampak terhadap kondisi tanaman sawit. Para pelaku kerap melakukan pemanenan tanpa mengikuti standar sehingga berpotensi merusak kebun.

“Dampaknya panjang. Tidak hanya rugi saat ini, beberapa bulan ke depan hasil kebun juga terganggu karena pencuri tidak memanen sesuai standar,” tambahnya.

Pencurian TBS Juga Ganggu Operasional Perusahaan

Persoalan pencurian TBS juga dihadapi perusahaan perkebunan, termasuk PTPN IV PalmCo di berbagai wilayah Sumatera Utara. Luasnya areal perkebunan dan banyaknya akses masuk menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan aset perusahaan.

Dampak pencurian tidak hanya berupa kehilangan hasil panen, tetapi juga berpengaruh terhadap operasional, produktivitas, serta pencapaian target perusahaan.

Bagi pekerja lapangan, kondisi ini juga memberikan tekanan karena ketersediaan buah matang di lapangan berkurang akibat pencurian.

“Sering kali kami datang ke blok yang seharusnya siap dipanen, tetapi sebagian buah sudah tidak ada. Akibatnya target panen sulit tercapai,” ujar Zulfikar (38), pemanen sawit di salah satu unit usaha PTPN IV Regional II.

Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto mengatakan, pencurian sawit menjadi salah satu tantangan yang mendapat perhatian khusus dari manajemen.

“Setiap tandan buah yang dicuri bukan hanya mengurangi produksi perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap efisiensi operasional dan keberlanjutan usaha,” kata Budi.

Ia menjelaskan, PTPN IV Regional 2 terus memperkuat sistem pengamanan perusahaan melalui pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli, serta pemanfaatan teknologi untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

“Karena itu kami terus memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan patroli, memperbaiki pengawasan di titik-titik rawan, serta memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat,” ujarnya.

Pencurian TBS telah menimbulkan kerugian bagi PTPN IV PalmCo. Di Distrik Rayon Utara yang meliputi Kebun Kwala Sawit, Kebun Sawit Sebrang, Kebun Sawit Hulu, Kebun Batang Serangan, dan Kebun Air Tenang di Kabupaten Langkat, angka kehilangan TBS mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2024, Distrik Rayon Utara kehilangan 27.405 kilogram TBS dengan nilai kerugian mencapai Rp84.297.780.

Jumlah tersebut meningkat pada 2025 menjadi 215.509 kilogram dengan nilai kerugian Rp620.881.429. Sementara periode Januari-Mei 2026 tercatat kehilangan 219.700 kilogram TBS.

Narkoba Diduga Jadi Faktor Pemicu

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha mengatakan, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan adanya keterkaitan antara meningkatnya peredaran narkoba dengan tindak pencurian sawit di sekitar kawasan perkebunan.

“Kami melihat ada pola yang berulang di sejumlah lokasi. Ketika peredaran narkoba meningkat, gangguan keamanan termasuk pencurian hasil kebun juga cenderung meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat memicu perubahan perilaku, menurunkan kontrol diri, serta mendorong seseorang melakukan tindak kriminal untuk memenuhi kebutuhan akibat ketergantungan.

Sumatera Utara sendiri menjadi salah satu wilayah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang tinggi. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian karena mayoritas pengguna berada pada usia produktif yang seharusnya berperan dalam pembangunan ekonomi.

Arya menilai pemberantasan pencurian sawit dan perang melawan narkoba merupakan dua hal yang saling berkaitan.

“Menjaga kawasan perkebunan dari kejahatan tidak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas narkotika,” ujarnya.

PTPN IV PalmCo, lanjut Arya, mendukung langkah aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba dan akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami juga akan melakukan berbagai inisiatif bersama seluruh pihak untuk menekan dan mencegah peredaran serta penggunaan narkoba di sekitar kebun,” kata Arya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menemukan sejumlah titik rawan yang menjadi lokasi aktivitas kriminal dan berpotensi mendukung jaringan pencurian TBS.

“Ada juga basis-basis penadah yang sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Semoga semua barang bukti dapat mempercepat penindakan dari aparat penegak hukum,” tutup Arya.