Palembang, elaeis.co - Hingga saat ini di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) penetapan harga Tadan buah segar (TBS) kelapa sawit masih dilakukan dua kali setiap bulannya. Hal ini dinilai menjadi faktor rendahnya harga TBS di Bumi Sriwijaya itu.
"Padahal provinsi tetangga seperti Sumatera Barat, Riau dan Sumatera Utara sudah memberlakukan penetapan harga TBS setiap Minggu," ujar Wakil Ketua APKASINDO Sumsel, M. Yunus, kepada elaeis.co, Rabu (1/3).
Menurutnya, jika dilakukan setiap Minggu, maka harga akan semakin bagus. Sebab akan semakin cepat menyesuaikan dengan harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional.
CPO sendiri menjadi patokan harga untuk menetapkan harga TBS dalam negeri. "Jadi harganya semakin real," ujarnya.
Yunus berharap Pemerintah Provinsi Sumsel memperhatikan kondisi ini. Sebab, kata Yunus, tentu jika dilangsungkan terus- menerus petani Sumsel akan tertinggal dari provinsi lain, hususnya dalam segi tingginya harga TBS tadi.
"Bukan hanya harga penetapan, faktor rendahnya harga TBS juga dipengaruhi adanya permainan harga di tingkat PKS," bebernya.
Permainan dari PKS itu kini tengah menjadi persoalan di tengah petani kelapa sawit.
Untuk diketahui harga TBS Sumsel kini masih berada pada angka Rp2.429,55/kg. Berikut rincian lengkap harga TBS Sumsel periode ini:
Usia 3 tahun Rp2.12219/kg
Usia 4 tahun Rp2.175,91/kg
Usia 5 tahun Rp2.225,21/kg
Usia 6 tahun Rp2.269,08/kg
Usia 7 tahun Rp2.308,47/kg
Usia 8 tahun Rp2.344,41/kg
Usia 9 tahun Rp2.374,87/kg
Usia 10-20 tahun Rp2.429,55/kg
Usia 21 tahun Rp2.398,19/kg
Usia 22 tahun Rp2.371,19/kg
Usia 23 tahun Rp2.339,20/kg
Usia 24 tahun Rp2.302,67/kg
Usia 25 tahun Rp2.222,34/kg.
Penetapan Dua Kali Sebulan Faktor Rendahnya Harga TBS di Sumsel
Diskusi pembaca untuk berita ini