Berita / Nusantara /
Penyidikan Kasus Duta Palma, Eks Kadishut dan Kepala BPN Riau Diperiksa Kejagung
Pekanbaru, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Rabu (20/7), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa tiga orang saksi baru.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, salah satu yang diperiksa oleh tim penyidik adalah Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau tahun 2012-2016, yakni P.
"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ungkapnya.
Sedangkan dua lainnya yang juga diperiksa sebagai saksi adalah H selaku Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2000 dan HN selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Tahun 2003.
Diketahui dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset milik PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, yakni dua pabrik kelapa sawit serta lahan perkebunan seluas 37.095 hektare.
Komentar Via Facebook :