Berita / Sumatera /
Perlancar Hilirisasi Sawit, Pemkab Nagan Raya Lobi Penggunaan Pelabuhan Jetty PLN
Suka Makmue, elaeis.co - Pemkab Nagan Raya, Provinsi Aceh, terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha guna meningkatan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi angka pengangguran.
Salah satu rencana investasi yang terus didorong Pemkab Naga Raya adalah pembangunan pabrik refinery Crude Palm Oil (CPO).
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP MSi, mengatakan, pendirian pabrik hilirisasi CPO nantinya akan dilaksanakan oleh investor PT Mahkota Group Tbk.
“Kita sudah melakukan rapat lanjutan bersama Manager PT PLN Nusantara Power Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Kabupaten Nagan Raya membahas permohonan penggunaan pelabuhan jetty milik PLTU 1 dan 2 agar dapat digunakan sebagai pelabuhan untuk hilirisasi CPO,” katanya, kemarin.
Dia menambahkan, Nagan Raya memiliki lahan perkebunan kelapa sawit terluas di Aceh dan memiliki 11 pabrik CPO yang aktif beroperasi. Sayangnya, saat ini seluruh produksi CPO dijual ke luar daerah karena tak ada pabrik hilir di Nagan Raya.
“Potensi CPO sangat besar. Itu sebabnya pemkab perlu menjembatani investor yang akan melakukan hilirisasi sawit berkoordinasi dengan pihak PLN yang punya pelabuhan jetty. Nagan Raya belum memiliki pelabuhan khusus untuk sandaran kapal pengangkut produk sawit,” ungkapnya.
Dia menambahkan, hilirisasi sawit di Nagan Raya merupakan realisasi dari kebijakan nasional yang telah ditetapkan dalam Roadmap Hilirisasi Produk Kelapa Sawit.
“Roadmap itu antara lain mengatur tentang peningkatan produktivitas, penunjang kegiatan hilir seperti oleofood, oleokimia dan biofuel, penciptaan ekosistem, tata kelola, capacity building, dan pengembangan teknologi untuk pengembangan usaha kelapa sawit,” tukasnya.
Sementara itu, Manager PT PLN Nusantara Power UPK Nagan Raya, Zulfan Idris Kaban mengatakan, saat ini terbuka peluang bagi perusahaan lain untuk memanfaatkan pelabuhan jetty. Menurutnya, PT PLN (Persero) saat ini dalam proses transisi untuk melebarkan sayap melalui subholding PT PLN Nusantara Power melakukan kegiatan-kegiatan di luar tugas pokok selaku penyalur listrik kepada masyarakat.
“Sejauh ini pelabuhan jetty PLTU 1 dan 2 secara regulasi atau izinnya sebagai terminal khusus untuk bongkar muat batu bara. Terkait penyesuaian regulasi untuk pelaksanaan investasi hilirisasi sawit nantinya, alangkah baiknya dilakukan kajian khusus agar dalam penggunaan pelabuhan jetty ini tidak menghambat aktivitas kedua belah pihak,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Nagan Raya, Ir H Ardimartha mengakui bahwa proses perubahan regulasi membutuhkan waktu dan kajian-kajian khusus. Namun beberapa waktu lalu pihak investor telah melakukan survei tahap awal dan secara umum sangat berminat untuk dapat berinvestasi dalam bidang hilirisasi CPO kelapa sawit.
“Tahapan demi tahapan akan dilakukan oleh Pemkab Nagan Raya bersama pihak investor untuk terpenuhinya syarat-syarat penggunaan pelabuhan jetty PLTU 1 dan 2,” sebutnya.
Komentar Via Facebook :