https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Petani Diminta Bermitra Agar Nikmati Harga Disbun

Petani Diminta Bermitra Agar Nikmati Harga Disbun

Petani sawit di Kaltim mengumpulkan hasil panen. Foto: Ist.


Samarinda, elaeis.co - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) periode pembelian 16-31 Oktober 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp 2.220,86/kg.

"Periode sebelumnya atau pada 1-15 Oktober, harga TBS kelapa sawit di Kaltim ditetapkan Rp 2.191,57/kg, sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp 29,29," jelas Kepala Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Kaltim Ujang Rachmad melalui keterangan resmi Biro Adpimprov Kaltim.

Menurutnya, kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu. "Kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit makin bergairah," ungkapnya.

Ujang merinci harga TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun sebesar Rp 1.958,29/kg, naik dari periode sebelumnya Rp 1.932,21/kg.

Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp 2.091,95/kg, naik dari periode sebelumnya Rp 2.063,73/kg.

Umur 5 tahun seharga Rp 2.101,46/kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang sebesar Rp 2.095,09/kg. 

Sedangkan umur 6 tahun Rp 2.070,50/kg atau terjadi kenaikan dari sebelumnya Rp 1.959,41/kg.

Umur 7 tahun dengan harga Rp 2.135.63/kg atau naik dari periode sebelumnya Rp 2.107,28/kg.

Umur 8 tahun ditetapkan Rp 2.152,06/kg atau terjadi kenaikan dari sebelumnya Rp 2.123,45/kg.

Sementara untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun seharga Rp 2.194,87/kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 2.165,94/kg.

Menurutnya, harga TBS kelapa sawit itu merupakan harga di pabrik dan berlaku untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit.

"Kita mendorong pekebun untuk bermitra dengan pabrik agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan tengkulak," pesannya.
 

Komentar Via Facebook :