Berita / Sumatera /
Polsek Tampan Cek Harga Obat di Sejumlah Apotek
Pekanbaru, Elaeis.co - Seiring dengan masuknya kota Pekanbaru dalam daftar 43 wilayah yang dianjurkan untuk memberlakukan PPKM Darurat guna memutus mata rantai penularan covid-19, beredar isu miring terkait stok dan ketersediaan obat-obatan di sejumlah apotek. Menepis isu miring itu, Polsek Tampan gelar Inspeksi Mendadak (sidak) harga eceran tertinggi (HET) serta sosialisasi bahwa stok obat-obatan di Riau aman.
Gelaran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita itu dilaksanakan pada Selasa (06/07/21) sore di wilayah hukumnya.
Terdapat 3 Apotek yang menjadi sasarannya dalam gelaran sidak tadi. Yakni Apotek Kimia Farma, Apotek Asian Dan Prima Akesindo Jaya ( Alkes ) yang berlokasi di jalan HR Soebrantas Pekanbaru.
"Kita memberikan imbauan kepada pemilik Apotek dan tempat menjual alat kesehatan sesuai keputusan menteri kesehatan republik Indonesia, Nomor HK .01.07 / Menkes / 4826 / 2021. Yakni pemilik apotek dan tempat menjual alat kesehatan, apabila melakukan transaksi atau menjual harus sesuai dengan harga yang tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Artinya tidak dibenarkan untuk menaikan harga sesuka hati," bebernya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau pemilik apotek dan tempat menjual alat kesehatan melakukan penjualan sesuai dengan aturan yang ada. Sebab, obat tersebut dapat dikeluarkan dengan resep dokter.
"Penting lagi, kepada masyarakat agar tidak panik, khususnya terkait stok obat-obatan tersebut," paparnya.
Dalam giat tersebut, Ambarita menurunkan 7 personil. Dimana giat ditutup ada pukul 18.00 wib.
Komentar Via Facebook :