https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Rencana Subsidi Minyak Goreng Diminta Dikaji Ulang

Rencana Subsidi Minyak Goreng Diminta Dikaji Ulang

Minyak Goreng KiTA produksi Bulog. Foto: instagram.com/perum.bulog


Jakarta, Elaeis.co - Polemik seputar rencana pemberian subsidi minyak goreng melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) belum usai.

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi meminta pemerintah melakukan penghitungan yang cermat sebelum mengambil keputusan. Terutama dalam memprediksi berapa lama naiknya harga minyak goreng akan berlangsung.

"Rencana pemerintah untuk menggunakan dana BPDPKS untuk mensubsidi harga minyak goreng perlu dilakukan secara hati-hati mengingat kenaikan harga minyak goreng belum diketahui sampai kapan. Ini mengandung risiko membengkaknya penggunaan dana tersebut," katanya dikutip Kontan.co.id, kemarin.

Dia bilang harga minyak goreng curah saat ini sekitar Rp 18.000 per liter hingga Rp 19.000 per liter. Angka tersebut melonjak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per liter.

Kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO sebagai bahan baku minyak goreng menjadi penyebab lonjakan harga. Berdasarkan masalah tersebut, pemberian subsidi menjadi solusi terbaik.

Namun, penggunaan dana BPDPKS untuk subsidi minyak goreng membutuhkan waktu lama. Pasalnya hal itu perlu ada keputusan Komite Pengarah BPDPKS yang terdiri dari 8 kementerian.

"Sebaiknya pemerintah dapat mengambil kebijakan alternatif untuk sementara dalam rangka menahan kenaikan harga minyak goreng tersebut," terangnya.

Meski begitu, dia mengakui penggunaan dana BPDPKS untuk subsidi minyak goreng memang memungkinkan. Hal itu tercantum dalam Keputusan Presiden No.11 Tahun 2015.

Penggunaan dana perkebunan kelapa sawit adalah untuk kepentingan dalam rangka pemenuhan hasil perkebunan kelapa sawit untuk kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel. 


 

Komentar Via Facebook :