https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Berani Tegur PKS

SAMADE Minta Sikap Walikota ini Diikuti

SAMADE Minta Sikap Walikota ini Diikuti

Ketua DPW Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Provinsi Aceh, H. Nasaie. (dok. pribadi)


Banda Aceh, elaeis.co - Walikota Subulussalam, Affan Alfian, diketahui telah mengirimkan surat teguran ke PT Samudra Sawit Nabati (SSN), PT Global Sawit Semesta (GSS), PT Bangun Sempurna Lestari (BSL), dan PT Bumi Daya Agrotamas (BDA).

Hal itu dilakukan karena perusahaan-perusahaan itu diduga telah menurunkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi petani.

Langkah sang walikota tersebut mulai mendapatkan apresiasi dan dukungan dari sejumlah pihak.

Salah satu yang memberikan dukungan tersebut adalah Ketua DPW Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Provinsi Aceh, H. Nasaie.

Kepada elaeis.co, Rabu (27/4/2022), ia mengatakan salut dan takjub karena sang Walikota berani mengeluarkan surat itu.

"Juga saya salut beliau dalam suratnya tersebut mengungkapkan langsung nama-nama perusahaan sawit yang diduga telah melakukan aksi sepihak dalam penetapan harga pembelian TBS produksi petani sawit. Luarbiasa berani beliau itu," kata Nasaie.

Petani sawit swadaya yang pernah diajak oleh Negara-negara Produsen Minyak Sawit atau Council of Palm oil Producing Countries (CPOPC) untuk belajar ke petani sawit di Malaysia itu menilai sudah selayaknyalah para kepala daerah di Aceh, terutama yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit, meniru dan mengikuti langkah Walikota Subulussalam tersebut.

"Kalau pun nanti para Bupati atau Walikota yang ada kebun atau pabrik sawitnya di Aceh mengeluarkan surat edaran terkait harga TBS, kami harap mau mengikuti jejak Walikota Subulussalam," kata Nasaie.

Maksudnya, para Bupati atau Walikota tidak sekadar mengeluarkan surat edaran secara formal tanpa bernai menyebutkan secara spesifik perusahaan sawit mana yang telah bersikap sepihak dalam penurunan harga pembelian TBS produksi petani sawit.

Kata dia, semakin cepat para Bupati dan Walikota se-Aceh bersikap keras terhadap perusahaan sawit, maka semakin terlindungi para petani sawit dari proses jual-beli TBS yang tak seimbang tersebut.

Komentar Via Facebook :