Berita / Sumatera /
Subsektor Perkebunan Rakyat Menggeliat, NTP Sumut Melonjak
Medan, elaeis.co – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (sumut) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Oktober 2022 sebesar 121,12. Angka tersebut naik 1,50 persen dibandingkan dengan NTP September 2022 sebesar 119,33.
Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanuddin menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
"NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” katanya melalui keterangan resmi BPS Sumut.
Menurutnya, kenaikan NTP Oktober didorong oleh naiknya NTP pada tiga subsektor akibat naiknya harga komoditas seperti beras, kelapa sawit, dan ikan.
"NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat melonjak sebesar 3,22 persen, Tanaman Pangan naik sebesar 0,11 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,42 persen," paparnya.
NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan akibat penurunan harga koomoditas. NTP Subsektor Hortikultura turun sebesar 3,76 persen dan Peternakan sebesar 0,41 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara pada Oktober 2022 tercatat sebesar 117,43 atau naik sebesar 0,42 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
BPS juga mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada Oktober 2022 sebesar -0,71 persen. Itu artinya terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara.
Komentar Via Facebook :