Dinas juga berencana mengundang kembali PPSS untuk berpartisipasi dalam proses mediasi agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.
"Kita akan mengundang kembali PPSS, itu dilakukan agar tercipta pemahaman yang lebih baik antara semua pihak terkait dengan program revitalisasi perkebunan di Kabupaten Kaur," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman mengatakan, PPSS akan melakukan aksi pada Rabu 20 Desember 2023. Mereka akan menyampaikan beberapa tuntutan terkait program dana Revitalisasi Perkebunan Tahun 2007.
Meski begitu, tuntutan itu tidak memiliki dasar, karena berdasarkan data dan fakta yang miliki oleh Polres Kaur dan penjelasan langsung dari Kadis Pertanian, Kabupaten Kaur tidak pernah menerima dana program Revitalisasi Perkebunan yang dimaksud oleh PPSS tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan permohonan dari PPSS ke Polres Kaur untuk melakukan aksi, mereka hanya menembuskan surat yang mereka kirimkan ke Mabes, Namun sampai saat ini Polres Kaur tidak menerima turunan dari Mabes," ujar Kapolres Kaur.
Ia mengaku khawatir masyarakat Kabupaten Kaur hanya dimanfaatkan oleh Ketua PPSS. Sebab kebanyakan masyarakat tidak mengetahui terkait program revitalisasi perkebunan.
"Saya mengkhawatirkan masyarakat Kabupaten Kaur hanya dimanfaatkan oleh Suharman (Ketua PPSS). Sangat disayangkan pada rapat itu tidak ada dari pihak PPSS yang hadir, padahal niat kita untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," ujar Kapolres Kaur.
Kapolres juga mengaku belum tahu tindakan yang dilakukan oleh PPSS terhadap PT DSJ apakah kepentingan politik atau ekonomi.
"Kita belum tahu apakah ada kepentingan politik ataupun ekonomi terkait dengan kegiatan PPSS. Akan tetapi untuk mengantisipasi aksi damai itu, walaupun belum ada surat dari PPSS, kita akan menyiapkan personel pengamanan," pungkasnya.
Tak Hadir Rapat Mediasi Bukti PPSS Paham Revitalisasi Perkebunan Tak Pernah Ada di Kaur
Diskusi pembaca untuk berita ini