Berita / Sumatera /
Ternyata Masih Ada Petani Belum Tahu Program Sarpras
Pasirpangaraian, Elaeis.co - Sejumlah petani kelapa sawit di Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kaget mendengar pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyediakan bantuan sarana dan prasarana (sarpras). Selama ini mereka baru dapat informasi tentang Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Bantuan sarpras diluncurkan oleh BPDPKS sejak 2020. Program ini diatur melalui SK Dirjenbun Kementan nomor 144 tahun 2020 dan ditindaklanjuti dengan keluarnya Peraturan Dirut BPDPKS nomor 7 tahun 2020.
“Kalau ada bantuan seperti itu, ya kami mau jugalah. Dari dulu kami tidak pernah dapat bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah,” kata Suhebi, salah seorang anggota kelompok tani sawit di Desa Pasir Utama, kepada Elaeis.co.
Dia mengaku selama ini tidak ada pihak yang menyosialisasikan program tersebut kepada petani sawit di sana. “Tidak ada instansi yang kasih informasi,” tukasnya.
Dia berharap instansi teknis terkait di kabupaten tidak pelit informasi kepada petani. “Seharusnya sosialisasikanlah ke petani. Bantuannya berupa apa saja, jumlahnya berapa, terus bagaimana cara pengajuan dan prosedurnya,” sebutnya.
“Kalau memang berhak, kami mau juga mengusulkan ke BPDPKS supaya dapat bantuan sarpras. Masalahnya, jangankan cara mengajukan permohonan bantuan, programnya saja baru ini kami dengar,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :