Pontianak, elaeis.co – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI Sudaryono mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pabrik kelapa sawit agar tidak membeli tandan buah segar (TBS) milik petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Instruksi tersebut disampaikan di tengah tingginya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar yang dinilai harus ikut meningkatkan kesejahteraan petani.

"Harga CPO sedang tinggi, harga sawit juga tinggi. Karena itu, TBS tidak boleh dibeli di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Harga tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, pabrik kelapa sawit, dan petani," tegas Sudaryono saat melantik Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalimantan Barat di Pontianak, Minggu.

Menurut Sudaryono, kepatuhan perusahaan terhadap harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah menjadi kunci terciptanya tata niaga sawit yang sehat dan berkeadilan. 

Dengan harga CPO yang saat ini berada pada level tinggi, keuntungan industri sawit juga meningkat sehingga petani sebagai produsen bahan baku harus ikut menikmati manfaatnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin lonjakan harga komoditas global hanya menguntungkan perusahaan, sementara petani tetap menerima harga yang rendah.

"Pemerintah ingin kenaikan harga sawit benar-benar dirasakan oleh petani. Jangan sampai harga CPO tinggi, tetapi TBS petani masih dibeli di bawah ketentuan yang sudah disepakati," ujarnya.

Sudaryono kembali menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap petani menjadi salah satu prioritas utama pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Intinya, di era Presiden Prabowo, petani tidak boleh tidak sejahtera. Petani harus sejahtera," katanya.

Selain menyoroti harga TBS, Wamentan juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat kemandirian pangan nasional. Sejak 2025, Indonesia mulai menghentikan impor sejumlah komoditas strategis seperti beras, jagung, dan gula sesuai arahan Presiden Prabowo.