Padang, elaeis.co - Sedikitnya 2.933 karung atau 147 ton pupuk diduga palsu jenis NPK Daun Mutiara dan TSP 36 diamankan Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar beberapa waktu lalu di Pasaman Barat (Pasbar). Dengan hal ini petani kelapa sawit meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Tidak lain lantaran beredarnya pupuk palsu tersebut dinilai sangat merugikan petani. "Pupuk palsu sangat merugikan petani. Untuk itu kita dukung polisi mengusut tuntas kasus ini," ujar Ketua DPW APKASINDO Sumbar, Jufri Nur, kepada elaeis.co, Kamis (4/5).
Menurut Jufri, pembongkaran gudang di UD Tani Unggul Simpang Tiga Kecamatan Luhak Nan Duo bukti bahwa masih banyaknya beredar pupuk palsu di wilayah Sumbar. Bahkan tidak kecil kemungkinan banyak petani yang sudah tertipu dengan membeli pupuk serupa.
"Kasihan petani, sudah membeli pupuk yang tidak asli sehingga hasil dari pupuk tersebut tidak ada manfaat yang didapat petani," katanya.
Bukan hanya di Pasbar, pihaknya mendukung polisi membongkar praktik pupuk palsu ini di seluruh wilayah se-Provinsi Sumbar. Agar tidak ada lagi petani yang tertipu. Pasalnya di Sumbar masih banyak petani kelapa sawit yang awam.
"Petani sudah susah payah merawat sawit dan buang-buang uang beli pupuk yg tak jelas ini," tuturnya.
Untuk diketahui, dua jenis pupuk tadi disita di dua gudang yang ada di Pasbar. Dimana pupuk tersebut tidak memiliki kadar atau label yang sesuai dengan yang tertera di karung.
Seperti seharusnya kandungan natrium 15 persen, pospat 15 persen dan kalium 15 persen. Malah sesuai hasil pemeriksaan dari Balai Riset dan Standardisasi kandungannya tidak sampai satu persen.
Kendati begitu, pihak Polda Sumbar belum menetapkan tersangka dari kasus tersebut. Sebab beberapa orang masih menjalani pemeriksaan. Termasuk berapa lama mereka aktifitas jual beli pupuk itu.
Sementara dari penyidikan sumber pupuk itu dari pulau Jawa seperti dari Bandung, Cipatat dan Gresik. Dimana pupuk NPK Daun Mutiara ditawarkan ke masyarakat dengan harga Rp110 ribu/karung dan pupuk TSP 35 seharga Rp125 ribu/karung.
147 Ton Pupuk Palsu Disita, Petani Minta Polisi Usut Tuntas
Diskusi pembaca untuk berita ini