Jakarta, elaeis.co - Pemerintah terus meningkatkan campuran biodesel berbasis minyak sawit untuk mengurangi ketergantungan pada impor solar dan mendukung ketahanan energi nasional.
Implementasi Bahan Bakar Minyak (BBM) campuran solar dan minyak sawit dengan perbanding 50:50 atau disebut biodiesel B50 akan dilakukan mulai tahun 2026. Rencana ini didasarkan pada evaluasi implementasi B40 yang berjalan sejak 1 Januari 2025.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, penerapan biodiesel B50 akan mengikuti implementasi B40. Menurutnya, penerapan B40 sudah berjalan baik dilihat dari sisi Public Service Obligation (PSO) maupun non-PSO.
Dari sisi industri, ketersediaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari minyak sawit sebagai bahan baku untuk pencampuran biodiesel juga siap untuk mendukung implementasikan B50. Karena itu, dia optimis B50 dapat diterapkan awal tahun 2026.
"Jadi untuk ketersediaan FAME-nya, kita sudah mau siap untuk masuk ke B50. Penambahan bahan baku juga sudah dikondisikan. Mudah-mudahan pada awal tahun depan kita sudah bisa terapkan B50," jelasnya dalam keterangan dikutip Selasa (20/5).
Untuk produksi B50 diperlukan tambahan 5,3 juta ton crude palm oil (CPO) per tahun. Sebelumnya muncul kekhawatiran terjadinya kekurangan bahan baku. Namun dia menegaskan pasokan saat ini sudah tercukupi, tidak memerlukan penambahan lahan untuk menutupi kebutuhan bahan baku BBM dan CPO tersebut.
Ini dimungkinkan mengingat pemerintah memiliki program penanaman kembali lahan atau peremajaan sawit rakyat (PSR). "Dengan adanya program replanting yang dilakukan, ini bisa mencukupi kebutuhan. Jadi mungkin menambah lahannya tidak terlalu besar lagi," tukasnya.
Biodiesel B50 Ditargetkan akan Diterapkan Tahun 2026
Diskusi pembaca untuk berita ini