Tembilahan, elaeis.co - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  Drs. Sirajuddin MM menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Inhil.

"Program ini sangat membantu bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia nantinya," kata Sirajuddin saat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil menyelenggarakan acara sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 kepada Dinas Perkebunan dan Penyuluh se-Inhil di Tembilahan, Senin (20/2) kemarin.

"Ke depan saya menghimbau seluruh penyuluh perkebunan di Inhil untuk dapat berkontribusi dengan Perisai BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendaftarkan seluruh petani yang ada di Inhil dengan iyuran Rp16.800/bulan/orang," tambahnya, melalui keterangan resmi Humas Pemkab Inhil.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil Muhammad Ridwan mengatakan tenaga Non ASN Dinas Perkebunan sudah terdaftar sejak bulan April 2022 sebanyak 29 orang dan penyuluh perkebunan sebanyak 50 orang sejak Januari 2023 didaftarkan 2 program yakni jaminan kecelakaan kerja.

"Manfaat program jaminan kecelakaan kerja yaitu biaya transportasi dan pengobatan medis yang jumlahnya tanpa batas juga akan mendapat manfaat santunan cacat sesuai persentase yang ditetapkan berdasarkan diagnosa dokter dan santunan, sementara tidak mampu bekerja atau stmb dalam masa penyembuhan dan beasiswa pendidikan bagi 2 orang maksimal anak yang ditinggalkan," katanya.

Sedangkan untuk program jaminan kematian, dijelaskan Ridwan diberikan santunan sebesar Rp42 juta dengan rincian santunan kematian Rp20 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus Rp12 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta serta tabungan nanti yang bisa diambil ketika sudah tidak bekerja lagi.