Asep melanjutkan, untuk jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Riau sebanyak 322 unit. Jumlah ini, kata dia, naik 24,81 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 258 unit.

"Kemudian jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Riau tahun 2023 sebanyak 272 unit, naik 161,54 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 104 unit," ujarnya.

Sementara itu, kata Asep, Berdasarkan hasil ST2023, jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 186.357 orang, atau sekitar 26,46 persen dari petani di Indonesia.

Kemudian jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi Riau sebanyak 294 unit.

Terkahir, Asep mengatakan bahwa ada 10 komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP). Di antaranya adalah kelapa sawit, kelapa, karet, pinang/jambe, ayam kampung biasa, padi sawah inbrida, sapi potong, kambing potong, ubi kayu, dan pisang kepok.