Jakarta, elaeis.co – Harga acuan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) resmi turun pada periode 1–31 Agustus 2026. Kondisi ini langsung menjadi perhatian pekebun sawit karena dikhawatirkan bisa memengaruhi pergerakan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) CPO sebesar USD 996,52 per metrik ton (MT) untuk Agustus 2026. Angka tersebut turun USD 4,38 atau 0,44 persen dibandingkan periode Juli 2026 yang mencapai USD 1.000,90 per MT.
Seiring penurunan itu, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) CPO sebesar USD 148 per MT, sedangkan Pungutan Ekspor (PE) tetap mengacu sebesar 12,5 persen dari HR CPO, atau setara USD 124,56 per MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan penurunan HR CPO otomatis diikuti penyesuaian besaran BK dan PE sesuai ketentuan yang berlaku.
"HR CPO pada Agustus 2026 turun dibandingkan periode sebelumnya. Sesuai ketentuan, BK ditetapkan sebesar USD 148 per MT dan PE sebesar 12,5 persen dari HR CPO atau setara USD 124,56 per MT," ujarnya dalam keterangan resmi.
Penetapan HR CPO didasarkan pada rata-rata harga selama periode 20 Juni–19 Juli 2026, yakni USD 892,96 per MT di Bursa CPO Indonesia dan USD 1.100,08 per MT di Bursa Malaysia. Sementara harga CPO Rotterdam yang mencapai USD 1.509,09 per MT tidak digunakan dalam perhitungan karena selisihnya melebihi ketentuan yang diatur dalam PMK Nomor 35 Tahun 2025.
Kemendag menjelaskan, pelemahan harga CPO dipicu oleh menurunnya permintaan global, terutama dari India sebagai salah satu importir terbesar minyak sawit dunia. Selain itu, penurunan harga minyak mentah dunia turut memberikan tekanan terhadap harga CPO.
Meski penurunan HR CPO relatif tipis, pergerakan harga acuan ini tetap menjadi indikator penting bagi pelaku industri sawit. Pasalnya, perubahan harga CPO dunia kerap menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penetapan harga TBS di berbagai daerah, meski harga TBS juga dipengaruhi kualitas buah, rendemen, kebijakan pemerintah daerah, hingga kondisi pasar lokal.
Di sisi lain, komoditas kakao justru mengalami lonjakan harga. Kemendag menetapkan HR biji kakao periode Agustus 2026 sebesar USD 5.424,96 per MT, naik 36,66 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Harga Patokan Ekspor (HPE) kakao juga meningkat menjadi USD 5.064 per MT.
Kenaikan harga kakao dipicu terganggunya pasokan dari negara-negara produsen utama di Afrika Barat akibat serangan hama, cuaca buruk, serta penurunan produksi yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Selain kakao, HPE getah pinus naik menjadi USD 1.013 per MT, sementara sejumlah produk kayu juga mengalami kenaikan HPE pada Agustus 2026. Namun, beberapa jenis produk kayu lainnya justru mengalami penurunan, sedangkan sebagian komoditas tetap tidak berubah dibandingkan periode Juli 2026.
Harga Acuan CPO Turun, Bakal Pengaruhi TBS Sawit?
Diskusi pembaca untuk berita ini