Medan, elaeis.co - Sudah beberapa pekan terakhir harga resmi tandan buah segar (TBS) per kilogram (kg) produksi petani sawit bermitra yang diumumkan Dinas Perkebunan Sumatera Utara mengalami penurunan.
Hal ini seiring dengan keluarnya kebijakan larangan ekspor minyak goreng (migor) dan bahan baku migor yang diumukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan terakhir di bulan April 2022.
Bahkan, berdasarkan keterangan resmi Dinas Perkebunan yang diperoleh elaeis.co, Rabu (18/5/2022), harga resmi TBS di Sumatera Utara untuk periode 18-24 Mei menjadi seperti yang dulu, kembali ke level Rp 2.000-an per kg.
Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) lokal dan ekspor, tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), ditetapkan sebesar Rp. 12.355,38, turun sebesar Rp 1.140,03 bila dibanding periode sebelumnya yang mencapai Rp 13.495,68/kg.
Kemudian harga inti sawit atau palm kernel (PK) lokal, di luar PPN, mencapai Rp 9.292,70/kg, turun sebesar Rp 312,42 dibanding pekan lalu yang ditetapkan sebesar Rp 9.605,12/kg.
Berikut daftar harga resmi TBS Sumut per kg periode 18-24 Mei 2022:
Usia Rendemen Harga
3 17,50 Rp 2.218,62 (Sebelumnya Rp 2.405,64)
4 19,07 Rp 2.428,43 (Sebelumnya Rp 2.632,59)
5 19,93 Rp 2.569,55 (Sebelumnya Rp 2.783,98)
6 20,48 Rp 2.642,13 (Sebelumnya Rp 2.862,54)
7 20,75 Rp 2.666,75 (Sebelumnya Rp 2.889,73)
8 21,22 Rp 2.737,16 (Sebelumnya Rp 2.965,52)
9 21,69 Rp 2.789,46 (Sebelumnya Rp 3.022,59)
10 22,34 Rp 2.860,63 (Sebelumnya Rp 3.100,34)
21 22,27 Rp 2.854,62 (Sebelumnya Rp 3.093,67)
22 21,92 Rp 2.816,29 (Sebelumnya Rp 3.051,81)
23 21,66 Rp 2.787,82 (Sebelumnya Rp 3.020,71)
24 20,80 Rp 2.693,64 (Sebelumnya Rp 2.917,84)
25 20,03 Rp 2.609,32 (Sebelumnya Rp 2.825,74)
Harga Resmi TBS di Daerah Ini Seperti yang Dulu
Diskusi pembaca untuk berita ini