Padang, elaeis.co - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ir. Nizam Ul Muluk M.Si. mengatakan, kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit belakangan ini belum terlalu menguntungkan banyak pihak, terutama mereka yang bergerak di sektor sawit.
"Saya tidak yakin semua pihak yang terlibat di sektor sawit merasakan dampak positif dari kenaikan harga TBS di pasaran," kata Nizam kepada elaeis.co melalui sambungan telepon, Minggu (5/3).
Dalam konteks pekerja, menurut Nizam, paling yang diuntungkan oleh kondisi yang ada saat ini adalah mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan kelapa sawit. "Karena mereka sudah digaji oleh perusahaan sesuai dengan standar UMP," katanya. UMP adalah upah minimum provinsi.
Sementara mereka yang bekerja di perkebunan kelapa sawit yang dikelola secara swadaya, menurut Nizam, belum tentu merasakan dampak positif dari kenaikan harga TBS itu.
"Jangankan pekerja, yang nota benenya orang upahan dan menerima gaji, pemilik kebun sawit secara swadaya saja belum tentu diuntungkan oleh kondisi yang ada," tegasnya.
Persoalannya, menurut Nizam, pengelolaan perkebunan sawit dihadapkan dengan biaya produksi dan komponen yang tinggi, terutama pengadaan pupuk.
"Banyak petani yang kewalahan untuk memenuhi pupuk kebunnya," kata Nizam. "Tidak sedikit di antaranya yang memilih membiarkan kebun sawitnya tidak dipupuk karena ketidakmampuan untuk membeli pupuk."
Harga Tinggi, Kadisnakertrans Sumbar Sebut Petani dan Pekerja Lepas Sawit Belum Tentu Diuntungkan
Diskusi pembaca untuk berita ini