Jambi, elaeis.co - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Jambi tahun lalu belum mampu mencapai target. Pasalnya, dari target seluas 10.000 hektar, yang terealisasi hanya 6.000-an hektar.

Baca Juga: Program Replanting Sawit Mandeg, Pemerintah Naikkan Dana Bantuan Rp60 Juta per Hektar

Menurut Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi, Agusrizal, hal itu terjadi dikarenakan banyaknya petani yang mengalami kesulitan dalam membentuk Kelompok Tani.

"Petani bisa membentuk kelompok apabila punya anggota minimal 20 orang. Lalu, luasan lahan minimal 50 hektar serta perlu memiliki 4 titik koordinat untuk dilakukan replanting," kata Agustizal, kemarin.

Dari data Rekomtek Dirjenbun dan BPDPKS, lanjutnya, dana PSR yang tersalurkan sudah terealisasi ke 45 kelembagaan tani. Kelembagaan itu tersebar di 6 kabupaten di Provinsi Jambi.

"Dari data yang ada, total akumulasi luas lahan petani yang mendapat Rekomtek saat ini di Indonesia seluas 6.204,5682 hektar. Sementara total dana yang disalurkan oleh BPDPKS untuk program PSR itu sebesar Rp195.896.067.000," ujar Agusrizal.