Jakarta, elaeis.co - Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan industri kelapa sawit nasional melalui Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) yang diproyeksikan menjadi payung kebijakan utama atau 'payung sakti' dalam mengatur hulu hingga hilir industri strategis tersebut.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa RAN-KSB akan menjadi instrumen kunci untuk menyatukan berbagai kebijakan lintas kementerian, sinkronisasi pusat-daerah, hingga optimalisasi implementasi di lapangan, termasuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, menyebut penguatan kerangka kebijakan ini penting mengingat besarnya kontribusi sawit terhadap ekonomi nasional.

“Industri sawit berkontribusi sekitar 3,5 persen terhadap PDB nasional. Ini angka yang sangat signifikan,” ujar Dida dalam Rapat Koordinasi RAN-KSB di Jakarta.

Pemerintah juga mencatat kinerja ekspor sawit Indonesia pada 2025 mencapai level tertinggi baru, yakni sekitar USD 40 miliar dengan volume 38,84 juta ton, atau tumbuh sekitar 11 persen dibanding periode sebelumnya.

Capaian tersebut mempertegas posisi sawit sebagai salah satu komoditas unggulan yang menopang neraca perdagangan nasional sekaligus menjadi penopang utama devisa negara.

“Nilai ekspor tahun 2025 mencapai rekor baru sekitar USD 40 miliar,” kata Dida.

Dalam implementasinya, RAN-KSB dirancang tidak hanya sebagai dokumen kebijakan, tetapi sebagai sistem pengendali utama tata kelola sawit nasional. Pemerintah menargetkan adanya integrasi penuh dari sektor hulu seperti perkebunan dan petani hingga sektor hilir seperti industri pengolahan dan ekspor. 

Fokus utama kebijakan ini mencakup penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, integrasi perencanaan serta instrumen fiskal, serta optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk daerah penghasil.

“RAN-KSB diharapkan menjadi payung kebijakan nasional agar seluruh kebijakan sawit lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Dida.

Selain aspek makro ekonomi, pemerintah juga menyoroti dampak langsung industri sawit terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.

Perbaikan harga tandan buah segar (TBS) dinilai menjadi salah satu indikator positif yang langsung dirasakan di tingkat lapangan. Pemerintah menegaskan bahwa arah kebijakan sawit harus tetap menjaga keseimbangan antara produktivitas, keberlanjutan, dan kesejahteraan petani.

“Ini tercermin dari perbaikan harga TBS yang memberikan dampak positif bagi pekebun,” ujarnya.

Dengan penguatan RAN-KSB, pemerintah menargetkan industri sawit Indonesia pada 2026 menjadi lebih terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mampu mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia.

Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk menjaga sawit sebagai komoditas strategis nasional yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menjadi alat utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sekali lagi, kami mengajak komitmen semua pihak agar sawit terus menjadi komoditas unggulan dan instrumen kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dida.