Sumatera
PSR Diperkirakan akan Meningkat karena Permentan 19 Tahun 2022
Pemerintah melalui Kementrian Pertanian (Kementan) RI telah melakukan revisi terkait Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Sawit. Dimana revisi itu menghasilkan terbitnya Permentan Nomor 19 Tahun 2022.